Bharada E alias Richard Eliezer, telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, ia telah berganti pengacara sebanyak 3 kali.
Bharada E pertama kali didampingi oleh tim kuasa hukum yang dipimpin Andreas Nahot Silitonga. Namun pada Sabtu (6/8/2022), ia tiba-tiba mengundurkan diri.
Posisi Andreas kemudian digantikan oleh Deolipa Yumara. Di tangannya, Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC), dan mengaku bahwa dirinya menembak Brigadir Yosua bukan untuk membela diri, melainkan diperintah oleh atasannya.
Namun secara mengejutkan, Bareskrim Polri menyatakan Bharada E alias Richard Eliezer telah mencabut surat kuasanya terhadap tim pengacara Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin.
Saat ini, Bharada E didampingi oleh seorang pengacara, yakni Ronny Talapessy.
Simak selengkapnya dalam video berikut.